pijarbelajar

Sejarah

Makna Proklamasi Kemerdekaan dan Proses Pengakuan Kemerdekaan Indonesia

Pijar Belajar

||0 Minute Read|

Review

0

5.0

Makna Proklamasi Kemerdekaan dan Proses Pengakuan Kemerdekaan Indonesia image

Sobat Pijar, tahukah kamu seberapa dalam makna proklamasi kemerdekaan Indonesia bagi perjuangan bangsa Indonesia? Proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan puncak dari perjuangan bangsa Indonesia agar terbebas dari imperialisme.


Proklamasi yang dibaca oleh Presiden Soekarno tersebut menjadi penanda berdirinya Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan terbebas dari imperialisme bangsa asing. Oleh karena itu, proklamasi kemerdekaan ini disambut dengan suka cita masyarakat Indonesia.


Dengan segera proklamasi kemerdekaan dikumandangkan ke seluruh dunia agar negara lainnya mengetahui bahwa Indonesia sudah merdeka. Lantas, seperti apa proses pengakuan kemerdekaan Indonesia dan makna proklamasi kemerdekaan itu? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini. 


Baca juga: Kondisi Indonesia Pada Masa Awal Kemerdekaan | Politik dan Ekonomi


Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah sebagai tonggak awal lahirnya negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat serta mempunyai struktur kenegaraan yang harus dihormati negara lainnya.


Persitiwan proklamasi tidak hanya membawa suka cita, namun juga penanda bahwa bangsa Indonesia harus bersiap menghadapi tantangan di masa mendatang sebagai sebuah negara yang utuh. Ditambah lagi, setelah proklamasi Indonesia, kita masih harus menghadapi tentara Belanda dan sekutu yang merongrong kedaulatan negara. 


Di bawah ini adalah makna proklamasi kemerdekaan Indonesia yang membawa perubahan besar bagi kehidupan masyarakat:

  1. Proklamasi menjadi puncak dari perjuangan meraih kemerdekaan bangsa Indonesia 
  2. Menjadi titik tolak dalam pelaksanaan amanat penderitaan masyarakat 
  3. Proklamasi menunjukkan bahwa bangsa Indonesia yang berdaulat menyerukan kebebasan bagi negerinya untuk menentukan nasib sendiri tanpa adanya campur tangan pihak asing
  4. Penanda kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  5. Proklamasi adalah sumber hukum dan bukti terbentuknya NKRI
  6. Sebagai penanda bahwa sejak dikumandangkannya proklamasi maka setiap orang Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan 
  7. Bangsa Indonesia berkewajiban untuk berjuang agar cita-cita nasional bangsa tercapai


Selain itu, makna proklamasi kemerdekaan Indonesia bagi dunia luar adalah menunjukkan kepada negara lain bahwa Indonesia sudah berdiri sebagai sebuah negara berdaulat yang keberadaannya wajib dihormati oleh negara lainnya. Indonesia juga mempunyai hak dan kewajiban sama dalam pergaulan antar bangsa.


Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, pejabat pemerintahan dengan segera mencari pengakuan dan dukungan dari berbagai negara lainnya terutama negara-negara di Timur Tengah. 


Dukungan dan pengakuan dari negara lain sebenarnya memang tidak mempengaruhi makna proklamasi kemerdekaan Indonesia. Hanya saja adanya dukungan dan pengakuan dunia internasional terhadap kemerdekaan Indonesia akan menguatkan posisi Indonesia di mata dunia sebagai negara berdaulat. 


Proses Pengakuan Kemerdekaan Indonesia

Makna proklamasi kemerdekaan Indonesia sangat mendalam karena menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia sebagai sebuah negara yang berdaulat melepaskan diri dari penjajahan oleh negara lain. 


Namun proklamasi saja tidak cukup bagi Indonesia agar dapat diakui sebagai sebuah negara merdeka di level internasional. Oleh karena itu, Indonesia harus melalui perjuangan panjang agar keberadaannya diakui di tingkat global. 


Untuk mendapatkan pengakuan kemerdekaan, Indonesia harus memperoleh pengakuan dari negara lainnya baik secara de facto maupun de jure.


1. Pengakuan Secara De Facto

Memperoleh pengakuan dari negara lain secara de facto atau nyata adalah empat syarat yang harus dipenuhi sebuah negara untuk diakui sebagai negara berdaulat atau merdeka penuh. Pengakuan secara de facto diberikan ketika negara tersebut telah memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Negara mempunyai wilayah sendiri
  2. Negara mempunyai rakyat yang mendukung berdirinya negara tersebut
  3. Negara berdaulat serta mempunyai lembaga negara yang menyusunnya yaitu lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif


Pengakuan secara de facto umumnya diberikan oleh suatu negara atas negara lainnya hanya karena melihat fakta di lapangan. Pengakuan tersebut diberikan setelah dilakukan penilaian bahwa pihak yang diakui secara faktual memang memenuhi syarat sebagai sebuah negara berdaulat. Pengakuan secara de facto ini menjadi pengakuan kemerdekaan paling umum yang diberikan negara. 


2. Pengakuan Secara De Yure

Bentuk pengakuan atas kedaulatan negara lain juga bisa dinyatakan secara de jure atau secara resmi. Pengakuan de jure merupakan pengakuan yang diberikan oleh pemerintah suatu negara terhadap negara lain, umumnya baru berdiri atau merdeka, dengan mematuhi kaidah hukum internasional. 


Pengakuan de jure lebih tinggi dibandingkan pengakuan de facto karena pengakuan ini menunjukkan bahwa negara tersebut menerima penuh kehadiran negara yang baru. 


Suatu negara yang memberikan pengakuan de jure atas negara lain menunjukkan bahwa negara mengakui secara formal bahwa pemerintahan baru sudah memenuhi syarat untuk bisa ikut serta secara aktif dalam hubungan internasional sesuai dengan yang ditentukan oleh hukum internasional. 


Apabila syarat pemerintah atau negara baru tersebut hilang, maka pengakuan de jure akan hilang dengan sendirinya. Makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia sebenarnya tidak berkurang meskipun Indonesia tidak memperoleh pengakuan dari negara lain. 


Hanya saja dengan adanya pengakuan dari negara lain maka Indonesia telah diakui keberadaannya secara resmi dalam kancah internasional. 


Dengan begitu Indonesia bisa bebas menggunakan atribut kenegaraan ketika menjalin hubungan dengan negara lain seperti hubungan dagang, hubungan diplomatik, hubungan kebudayaan dan sebagainya.


Negara Yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia

Ada tidaknya pengakuan dari negara lain tidak mempengaruhi esensi makna proklamasi kemerdekaan Indonesia itu sendiri. Pengakuan dari negara lain bersifat deklaratif dan tidak bersifat konstitutif. 


Selama negara sudah memenuhi 3 syarat pokok yang terdiri dari wilayah, rakyat dan pemerintah berdaulat maka ia sudah diakui sebagai negara. Berikut adalah beberapa negara awal yang memberikan pengakuannya terhadap kemerdekaan Indonesia:


1. Palestina

Negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Mesir. Namun, setahun sebelumnya, tepatnya tanggal 6 September 1944, Palestina justru sudah lebih dulu mengumumkan ke seluruh dunia bahwa mereka mengakui Indonesia secara de facto sebagai negara merdeka.


Oleh karena itu, pada daftar ini Palestina diletakkan di nomor pertama karena besarnya dukungan mereka terhadap kemerdekaan Indonesia bahkan sebelum proklamasi.


Pengakuan de facto ini disampaikan Syekh Muhammad Amin Al Husaini, seorang mufti besar Palestina. Syekh Muhammad Amin Al Husaini menyampaikan ucapan selamat melalui radio berbahasa Arab yang disiarkan di Berlin, Jerman.


Alasan mengapa Palestina sudah menyampaikan pengakuan de facto atas kemerdekaan Indonesia karena pada tanggal 6 September 1944, PM Jepang Koiso berjanji memberi kemerdekaan kepada bangsa Indonesia di hadapan parlemen Jepang.


2. Mesir

Mesir memberikan pengakuan resmi kemerdekaan negara Indonesia pada tanggal 10 Juni 1947 (secara de jure), sementara pengakuan secara de facto diberikan sejak tanggal 22 Maret 1946. Selain mengakui kemerdekaan, Mesir juga berperan dalam mengajak negara Liga Arab untuk mendukung Indonesia.


Bagaimana peran Liga Arab terhadap pengakuan kemerdekaan Republik Indonesia dapat dilihat pada Sidang Dewan Liga Arab tanggal 18 November 1946. Di dalam sidang itu negara-negara anggota Liga Arab didorong untuk ikut mengakui Republik Indonesia sebagai negara berdaulat.


Alasan Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari fakta bahwa Indonesia dan Mesir memiliki kedekatan dari sisi ikatan keimanan (Islam). Akidah Islam yang dianut mayoritas masyarakat Mesir dan Indonesia membuat kedua bangsa ini merasa sebagai saudara yang sangat dekat.


Terkait bagaimana proses pemberian pengakuan kemerdekaan Mesir kepada Indonesia bermula dari dukungan luar biasa yang diperoleh Indonesia dari rakyat Mesir. 


Peranan mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di universitas Mesir seperti Universitas Al Azhar, Universitas Imron Rosyidi dan negara-negara Arab lainnya membuat berita mengenai proklamasi kemerdekaan Indonesia terdengar nyaring hingga ke Timur Tengah.


Indonesia pun mengirimkan delegasinya ke Mesir, yaitu Suwandi, di tanggal 7 April 1946 untuk menyampaikan terimakasih atas dukungan Liga Arab. Indonesia juga membentuk Panitia Pusat yang bertugas untuk menggalang dukungan ke negara-negara lain terutama negara-negara Arab. 


H. Agus Salim ditugaskan untuk menggalang dukungan ke Suriah, Irak, Lebanon, dan Transjordania. Kemudian, Soekarno dan Sutan Syahrir berkunjung langsung ke Mesir untuk meminta dukungan dan pengakuan dari Mesir dan Liga Arab


Media massa di Timur Tengah juga secara gencar menyampaikan kritik dan celaan terhadap sikap Belanda. Hingga menimbulkan demonstrasi besar oleh pemuda Mesir di depan Kedutaan Belanda di Kairo. 


Perwakilan Mesir pada tanggal 13–16 Maret 1946 datang ke Yogyakarta menyampaikan pesan bahwa Liga Arab mendukung kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal ini akhirnya mendorong Raja Farouq untuk secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia di tanggal 22 Maret 1946.


3. India

India menjadi salah satu negara yang awal mengakui kemerdekaan Indonesia. Meskipun India baru merdeka setelah 2 tahun proklamasi kemerdekaan Indonesia, namun India sangat antusias mendukung Indonesia di forum PBB.


Pengakuan dari negara lain terhadap kemerdekaan Indonesia sangat dibutuhkan terutama mengingat satu tahun setelah proklamasi, tentara Belanda dan sekutu (NICA) kembali datang ke tanah air untuk merebut wilayah Indonesia lagi.


Belanda pun melancarkan agresi militer 1 dan 2 di tanah air hingga ke meja perundingan tahun 1949. Ada beberapa alasan mengapa Belanda tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia sebagai berikut:

  1. Belanda ingin mengeruk kembali harta kekayaan Indonesia serta tidak mau asetnya hilang 
  2. Belanda menganggap proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 tidak sah karena Jepang sudah menyerahkannya ke Belanda saat kalah perang dunia II
  3. Belanda tidak mau mengakui pelanggaran HAM yang telah mereka lakukan apabila mengakui kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Jika mereka mengakui kemerdekaan Indonesia artinya mereka sudah melakukan agresi militer terhadap negara berdaulat


_________________________________________________________________


Baca juga: Daftar Organisasi Regional dan Pengaruhnya terhadap Indonesia


Makna proklamasi kemerdekaan Indonesia sangat mendalam terutama untuk membakar semangat dan rasa percaya diri bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan pihak asing. Sejak proklamasi dikumandangkan, bangsa Indonesia telah bersepakat untuk menentukan nasib sendiri.


Yuk, belajar lebih banyak tentang peristiwa proklamasi Indonesia dan pengaruhnya terhadap Indonesia masa kini bareng Pijar Belajar!


Aplikasi Pijar Belajar memiliki berbagai konten pembelajaran yang bisa kamu akses kapan aja dan dimana aja, mulai dari latihan soal sampai rangkuman materi. Jadi, kamu udah nggak perlu lagi kerepotan menyiapkan bahan belajar.


Ayo download Pijar Belajar atau klik banner di bawah ini untuk mulai belajar sekarang!


Seberapa bermanfaat artikel ini?

scrollupButton

Gedung Transvision, Jl. Prof. DR. Soepomo No. 139, Tebet Barat, Jakarta Selatan 12810

btn footer navigation

support@pijarbelajar.id

+62 812-8899-9576 (chat only)

Dapatkan Aplikasi

playstoreappstore
instagramlinkedIn

©2021-2024 Pijar Belajar. All Right Reserved