pijarbelajar

Ekonomi

Contoh BUMS, Pengertian, Peran, Ciri, dan Kelebihannya

Pijar Belajar

||0 Minute Read|

Review

0

0

Contoh BUMS, Pengertian, Peran, Ciri, dan Kelebihannya image

Apa yang dimaksud dengan BUMS? Jika sebelumnya kamu pernah mendengar istilah BUMN dan BUMD, ada pula badan usaha yang disebut BUMS. BUMS merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Swasta, yang tentunya memiliki definisi yang berbeda dengan BUMN dan BUMD. Ada yang tahu nggak apa saja contoh BUMS?


Salah satu contohnya adalah PT Bank Central Asia yang bergerak di bidang perbankan. Selain itu, ada banyak contoh lainnya yang akan dibahas pada ulasan kali ini. BUMS sendiri merupakan badan usaha yang kepemilikannya di bawah lembaga swasta.


Dengan kata lain, BUMS dimiliki sepenuhnya oleh perorangan atau swasta dan bukan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Meski begitu, BUMS juga memiliki peran penting dalam perekonomian negara. Untuk lebih jelasnya, kamu bisa simak ulasan berikut secara lengkap.


Baca juga: Fungsi dan Jenis Badan Usaha yang Ada di Indonesia


Pengertian BUMS

BUMS adalah Badan Usaha Milik Swasta yang seluruh modalnya dimiliki oleh swasta, yang dalam hal ini bisa perseorangan maupun kelompok atau persekutuan. Jadi, secara garis besar BUMS milik seseorang atau beberapa orang yang telah bekerjasama dalam hal penanaman modal.


Apa perbedaan BUMN dan BUMS? Tentu saja keduanya berbeda, ya. Perbedaan utama di antara keduanya adalah kepemilikan saham BUMN minimal 51% dimiliki negara, sedangkan BUMS kepemilikan sahamnya dimiliki swasta atau perorangan. Lalu, biasanya BUMS mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital. Selain itu, BUMS juga bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya melalui kegiatan usaha yang dilakukan. 


Sedangkan BUMN merupakan Badan Usaha Milik Negara yang pengelolaannya secara penuh berada di bawah pengawasan negara melalui pemerintah pusat. Selain menjadi sumber pemasukan negara, BUMN juga bertujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui pemenuhan berbagai kebutuhan.


Adapun, dasar dari pembentukan BUMS adalah UUD 1945 pasal 27 ayat 2. Pada pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Tentunya ada banyak sekali contoh BUMS yang bisa ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.


Mulai dari perusahaan swasta yang bergerak di bidang keuangan dan perbankan, di bidang industri, transportasi udara, industri tembakau, penyediaan pupuk, bidang makanan dan minuman, bahan bangunan dan baja, pertambangan dan lain-lain.


Peran BUMS 

Peran BUMS dalam perekonomian negara cukup besar karena bisa membantu meningkatkan kemajuan negara. Salah satunya melalui proses produksi dan penyaluran produk, hingga pada penyerapan tenaga kerja. Selain itu, produk yang dihasilkan juga mampu memenuhi kebutuhan konsumen.


Kemudian, banyaknya BUMS yang ada di Indonesia juga membuka lapangan pekerjaan sehingga mampu menyerap tenaga kerja dan menurunkan angka pengangguran. 


Lantas, bagaimana BUMS dapat membantu pemerintah untuk memperbesar penerimaan negara? Berikut ini peran BUMS dalam meningkatkan penerimaan negara:


Meningkatkan Penerimaan Devisa

Salah satu peran BUMS dalam meningkatkan penerimaan negara adalah melalui penerimaan devisa. Hal ini bisa terjadi ketika perusahaan swasta melakukan kegiatan ekspor maupun impor yang akan meningkatkan penerimaan devisa negara.


Pendapatan Negara dari Sektor Pajak

Peran lainnya adalah membantu meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pajak. Seperti yang diketahui, ada beberapa jenis pajak yang harus dibayarkan perusahaan kepada pemerintah. 


Mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perhutanan, Perkebunan dan Pertambangan serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pajak perusahaan sendiri merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang cukup besar selain devisa.


Ciri Ciri BUMS

Sebelum membahas tentang kelebihan dan contoh BUMS, ada baiknya kamu mengenal ciri-ciri dari BUMS sehingga bisa membedakannya dari jenis badan usaha lainnya. Lantas, apa saja ciri-ciri BUMS? 


Seperti pada penjelasan sebelumnya, BUMS merupakan badan usaha milik perorangan atau swasta yang tentunya memiliki ciri dan karakteristik berbeda dari BUMN atau BUMD. Adapun ciri-cirinya adalah:

  1. Kepemilikan modal sepenuhnya di pihak swasta baik berupa perorangan maupun kelompok.
  2. Orientasi utama adalah profit sehingga memaksimalkan kegiatan usaha untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.
  3. Pembagian keuntungan BUMS didasarkan pada kepemilikan saham di perusahaan.
  4. Bisa melakukan penawaran saham melalui bursa serta menerbitkan obligasi jika ingin komposisi pemegang sahamnya tidak berubah.
  5. Sumber modal berasal dari lembaga pembiayaan bank maupun non bank.
  6. Hak suara pemegang saham tergantung porsi kepemilikan saham pada perusahaan.


Kelebihan BUMS

Perusahaan BUMS memiliki beberapa kelebihan sehingga dianggap lebih unggul dari jenis badan usaha lainnya. Adapun, kelebihan BUMS antara lain adalah:

  1. Menyediakan produk yang inovatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
  2. Proses investasi lebih cepat karena tidak memerlukan birokrasi yang rumit.
  3. Ikut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara.
  4. Membuka lapangan pekerjaan sehingga membantu menyerap tenaga kerja.


Selain memiliki kelebihan, BUMS juga memiliki beberapa kekurangan. Berikut adalah kekurangan BUMS yang perlu diketahui:

  1. Kurang memperhatikan dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan produksi.
  2. Relatif sulit mendapatkan pinjaman modal dari bank jika masih baru.
  3. Risiko pailit karena masalah pendanaan yang kurang optimal.
  4. Tidak mengikuti aturan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan.


Contoh BUMS

Secara garis besar, jenis BUMS bisa dibedakan menjadi tiga, yaitu perusahaan swasta nasional, perusahaan swasta asing dan perusahaan swasta campuran. Berikut ini penjelasan dari masing-masing jenis BUMS tersebut.


Perusahaan Swasta Nasional

Jenis perusahaan ini memiliki beberapa skala badan hukum sesuai keinginan pemilik usaha, seperti CV maupun PT. Seluruh modal yang digunakan perusahaan swasta nasional bersumber dari dalam negeri.


Perusahaan Swasta Asing

Sesuai dengan namanya, perusahaan swasta asing dimiliki oleh orang asing yang membangun bisnisnya di Indonesia. Meski begitu, dalam kegiatan usahanya tidak menutup kemungkinan pemilik usaha menjadikannya sebagai perusahaan terbuka.


Perusahaan Swasta Campuran

Perusahaan swasta campuran merupakan jenis perusahaan hasil kerjasama antara WNI dengan WNA atau asing. Bidang usaha yang dikembangkan dalam kerja sama tersebut bisa sangat beragam.


Adapun contoh BUMS yang ada di Indonesia diantaranya adalah:


Nama BUMS

Bidang Usaha

PT Bank Central Asia (BCA)

Perbankan 

PT Astra Internasional

Otomotif 

PT Gudang Garam Tbk

Industri tembakau

PT Djarum 

Industri tembakau

PT Lion Air

Transportasi udara

PT Pupuk Kaltim

Industri pupuk

PT Holcim

Industri semen

PT Indofood Sukses Makmur Tbk

Industri makanan

PT Union Metal

Konstruksi dan baja

PT Fastfood Indonesia

Industri makanan

PT Sampoerna Tbk

Industri tembakau

PT XL Axiata Tbk

Komunikasi

PT Freeport Indonesia

Pertambangan 

NU Care LAZISNU

Yayasan 

Koperasi Agro Niaga Jabung 

Koperasi


_________________________________________________________________________


Baca juga: Rangkuman Ekonomi Kelas 10 Terlengkap!


Selain contoh BUMS yang telah disebutkan diatas, tentunya ada banyak BUMS lainnya yang jumlahnya bisa mencapai lebih dari ratusa badan usaha. Karena BUMS sendiri merupakan badan usaha yang seluruh modalnya berasal dari pihak swasta dan kepemilikannya bisa perorangan maupun kelompok.


Yuk, belajar lebih banyak tentang BUMS dan badan usaha lainnya bareng Pijar Belajar. Pijar Belajar merupakan aplikasi bimbel online yang menyediakan berbagai konten pembelajaran untuk siswa SD, SMP, dan SMA. Jadi, kamu bisa belajar dengan mudah kapan aja dan dimana aja, deh.


Download Pijar Belajar atau klik banner di bawah ini untuk mulai belajar seru!



Seberapa bermanfaat artikel ini?

scrollupButton

Gedung Transvision, Jl. Prof. DR. Soepomo No. 139, Tebet Barat, Jakarta Selatan 12810

btn footer navigation

support@pijarbelajar.id

+62 812-8899-9576 (chat only)

Dapatkan Aplikasi

playstoreappstore
instagramlinkedIn

©2021-2024 Pijar Belajar. All Right Reserved