pijarbelajar

Ekonomi

APBN dan APBD – Pengertian, Perbedaan, Fungsi dan Sumber Pendapatan

Superadmin

||0 Minute Read|

Review

0

5.0

APBN dan APBD – Pengertian, Perbedaan, Fungsi dan Sumber Pendapatan  image

Setiap pelaksanaan kegiatan pasti membutuhkan anggaran. Begitu juga dengan kegiatan bernegara yang membutuhkan alokasi dana dalam jumlah yang tidak sedikit. Nah, kalau sudah bicara anggaran negara pasti tidak akan terlepas dari APBN dan APBD.


Kedua istilah tersebut pasti sudah sangat familiar dan sering kamu dengar kan? Sebenarnya, apa sih APBN itu dan apa APBD itu? Untuk tahu jawaban lengkapnya, kamu bisa simak pembahasan materi tersebut di bawah ini. 


Baca juga: Pendapatan Nasional : Konsep dan Metode Perhitungannya


Pengertian APBN dan APBD

APBN merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sementara APBD merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Untuk masing-masing pengertiannya akan dijelaskan seperti berikut:


APBN

APBN bisa diartikan sebagai rencana keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintahan negara dan telah disetujui oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Dalam hal ini APBN menjadi salah satu bentuk perwujudan pasal 23 UUD 1945 yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2019.


Jika dijabarkan secara luas, maka APBN merupakan daftar rincian yang memuat seluruh pemasukan dan pengeluaran pemerintahan negara dalam 1 periode (1 Januari – 31 Desember). Dengan demikian, maka peran APBN sangat penting bagi kegiatan bernegara.


APBD

Berdasarkan Permendagri No. 21 Tahun 2011, APBD bisa diartikan sebagai sebuah rencana keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintahan daerah yang penyusunannya sudah dibahas dan disetujui oleh DPRD maupun Pemerintah Daerah, serta ditetapkan melalui Perda.


Dengan kata lain, APBD merupakan gambaran dari besaran pemasukan dan pengeluaran yang dibutuhkan pemerintah daerah untuk mengelola suatu daerah. Daeran yang dimaksud di sini adalah Daerah Tingkat II yang meliputi kota dan kabupaten serta Daerah Tingkat I provinsi.


Perbedaan APBN dan APBD

Bagaimana? Sampai di sini apakah kamu sudah paham dengan pengertian APBN serta APBD? Dari pengertian di atas, kamu bisa melihat adanya perbedaan antara APBD dan APBN. Tapi, untuk lebih jelasnya, pembahasan tentang perbedaan APBN maupun APBD akan dijelaskan pada uraian berikut.


Tabel Perbedaan APBN dan APBD


Fungsi APBN dan APBD

Sebenarnya fungsi APBN maupun APBD tidak berbeda jauh, hal yang membedakan hanyalah luas cakupannya. Jika APBN meliputi skala nasional, maka APBD lebih ke tingkat regional dari kabupaten, kota hingga provinsi. Adapun, fungsi APBN dan fungsi APBD bisa diketahui dari penjelasan berikut:


Fungsi APBN

Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia memiliki APBN yang merupakan perencanaan untuk kegiatan negara selama 1 periode yang dimulai dari 10 Januari sampai 31 Desember atau selama 1 tahun anggaran. Adapun fungsi dari APBN adalah:


Fungsi Alokasi

Fungsi alokasi bertujuan untuk membagi anggaran secara proporsional dalam rangka pengalokasian serta pemerataan pembangunan. Sehingga anggaran negara harus terarah untuk menciptakan efisiensi sumber daya dan meningkatkan daya guna perekonomian negara.


Fungsi Stabilisasi

Fungsi APBN selanjutnya adalah menciptakan stabilitas dan keseimbangan di dalam kehidupan masyarakat melalui intervensi pemerintah agar tidak terjadi inflasi yang bisa berdampak pada perekonomian masyarakat.


Fungsi Distribusi

Fungsi ini bertujuan untuk menyalurkan dana kepada masyarakat berdasarkan pada rencana alokasi yang sudah ditetapkan. Instrumen yang digunakan berupa pajak dan subsidi. Dengan fungsi ini diharapkan masing-masing daerah bisa merasakan pembangunan yang merata.


Fungsi Otoritas

Fungsi ini bisa diartikan sebagai pemberian kekuasaan yang menjadi dasar bagi negara untuk melaksanakan rencana anggaran pendapatan dan pengeluaran dalam 1 periode anggaran seperti yang telah ditetapkan.


Fungsi Perencanaan

Fungsi perencanaan pada APBN digunakan untuk mengalokasikan sumber daya dan anggaran yang ada sesuai dengan perencanaan setiap tahunnya. Dengan fungsi ini maka pengalokasian dana bisa tepat sasaran sesuai dengan yang sudah ditetapkan.


Fungsi Regulasi

Fungsi regulasi berguna untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara melalui regulasi yang telah ditetapkan dengan tujuan jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Fungsi APBD

Kalau tadi sudah dibahas mengenai fungsi APBN, kali ini kita masuk pada pembahasan tentang fungsi APBD. Sebenarnya, antara APBN maupun APBD keduanya memiliki fungsi yang hampir sama, hanya cakupan wilayahnya saja yang berbeda.


Berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2006, APBD memiliki beberapa fungsi seperti berikut:


Fungsi Otorisasi

Otorisasi bisa diartikan sebagai pemberian kekuasaan kepada pihak yang berwenang. Dalam hal ini pemerintah daerah melaksanakan anggaran, pendapatan serta belanja dan pembiayaan sesuai dengan APBD yang telah disahkan.


Fungsi Alokasi

Fungsi alokasi pada APBD diarahkan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas perekonomian. Selain itu juga diharapkan bisa mengurangi pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja baru.


Fungsi Perencanaan

APBD berfungsi sebagai pedoman untuk manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang berjalan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.


Fungsi Pengawasan

APBD dijadikan sebagai pedoman untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.


Fungsi Distribusi

Bisa dikatakan bahwa APBD merupakan uang rakyat, sehingga dalam penggunaannya harus untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Penyusunan APBD diharapkan bisa mendukung berbagai kegiatan produktif di daerah sehingga mampu memajukan daerah tersebut.


Fungsi Stabilisasi

APBD digunakan sebagai alat atau perlengkapan untuk mengupayakan keseimbangan perekonomian suatu daerah sehingga tetap stabil.


Tujuan APBN dan APBD

Selain memiliki fungsi yang sangat penting bagi keberlangsungan dan kegiatan bernegara, APBN maupun APBD memiliki beberapa tujuan seperti berikut:



Sumber Penerimaan APBN dan APBD

Mungkin kamu penasaran, dari mana ya sumber penerimaan atau pendapatan nasional APBD dan APBN? Tidak perlu bingung, kamu bisa tahu jawabannya dari penjelasan di bawah ini:


Sumber Penerimaan APBN

Perlu diketahui bahwa sumber penerimaan untuk APBN terdiri dari pendapatan dalam negeri dan penerimaan hibah. Masing-masing akan dijelaskan pada tabel berikut supaya lebih mudah dipahami.



Sumber Penerimaan APBD

Sumber penerimaan APBD bisa berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan serta Pendapatan Daerah lainnya yang dianggap sah seperti hibah. Adapun penjelasan dari sumber penerimaan APBD berupa Pendapatan Asli Daerah dan Dana Perimbangan adalah seperti berikut:



Jenis Anggaran APBN dan APBD

Jenis anggaran APBN terdiri atas Pendapatan dan Belanja Negara. Untuk Pendapatan Negara sudah dijelaskan sebelumnya, meliputi pendapatan dalam negeri dan hibah. Sementara itu, belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah.


Nah, belanja negara pemerintah pusat terbagi lagi, nih, menjadi dua, yaitu pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Lalu, untuk belanja pemerintah daerah terdiri dari Dana Otonomi dan Dana Perimbangan.


Adapun jenis Anggaran APBD terbagi menjadi dua komponen, yaitu Pendapatan dan Pengeluaran. Pada komponen Pendapatan sudah dijelaskan sebelumnya yaitu berupa Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan serta Pendapatan Daerah Lain-lain yang dianggap sah seperti hibah.


Sedangkan itu, Belanja Daerah terdiri dari Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung. Belanja Langsung berkaitan langsung dengan program di daerah seperti belanja pegawai, pelatihan, kursus, honorarium non-PNS, bimbingan teknis PNS, belanja barang dan jasa, uang lembur dan lain-lain.


Adapun Belanja Tidak Langsung tidak memiliki kaitan secara langsung dengan program dan kegiatan di daerah. Seperti misalnya belanja pegawai yang terdiri dari gaji dan tunjangan, belanja subsidi, belanja bunga, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan, dan lain sebagainya.


Baca juga: Pengertian Manajemen, Unsur, Fungsi, dan Bidang-Bidangnya

________________________________________________________


Dari pembahasan materi APBN dan APBD di atas, dapat disimpulkan bahwa APBN maupun APBD memiliki fungsi yang sangat penting untuk kegiatan pembangunan baik di tingkat pusat maupun daerah. Pastinya, penggunaan APBN maupun APBD harus bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.


Asah pemahamanmu mengenai APBN dan APBD bersama Pijar Belajar. Melalui latihan soal yang ada di Pijar Belajar, kemampuanmu akan semakin terasah. Tak lupa akses video pembahasannya juga, ya, supaya kamu semakin paham.


Tenang, nggak cuma mata pelajaran Ekonomi saja, Pijar Belajar juga menyediakan latihan soal untuk mata pelajaran lainnya.


Yuk, download Pijar Belajar sekarang!


Seberapa bermanfaat artikel ini?

scrollupButton

Gedung Transvision, Jl. Prof. DR. Soepomo No. 139, Tebet Barat, Jakarta Selatan 12810

btn footer navigation

support@pijarbelajar.id

+62 812-8899-9576 (chat only)

Dapatkan Aplikasi

playstoreappstore
instagramlinkedIn

©2021-2024 Pijar Belajar. All Right Reserved